Kurikulum kita pahami sebagai
perangkat ajar yang memiliki definisi dan fungsi yang sangat kompleks dalam
bidang pendidikan. Kurikulum juga dapat disebut sebagai pijakan untuk mencapai
pengembangan kompetensi baik sikap, kognitif, maupun keterampilan. Kurikulum
dapat saya analogikan sebagai suatu organisme yang memiliki susunan organ-organ
tertentu seperti otak, jantung, dan paru-paru yang merupakan organ vital yang
mendukung adanya kehidupan. Otak dapat digambarkan sebagai alat untuk berpikir,
jantung untuk memompa darah keseluruh tubuh,
dan paru-paru untuk pertukaran/organ pernapasan dalam. Jika ingin organisme ini
terawat dengan baik, maka jagalah organ-organ vital tersebut. Begitu juga
harapan kita, jika ingin menghasilkan generasi emas 20-30 tahun mendatang, maka
kembangkanlah Kurikulum yang baik dan bisa menjembatani harapan tersebut.
Perbaikan kurikulum adalah upaya penyesuaian yang dilakukan untuk meningkatkan koheresi, kesesuaian, kedayagunaan, keterlaksanaan dan keberhasilan program kurikuler berdasarkan informasi yang telah didapatkan sebelumnya dan diperoleh melalui penilaian dan pengukuran skala nasional. Ada 3 hal yang mendasari mengapa kurikulum harus berubah, pertama agar relevan dengan perkemangan jaman, kedua agar dapat memenuhi kebutuhan belajar siswa, dan ketiga agar dapat menyiapkan generasi masa depan yang memiliki visi.
Kita juga amat lazim dan latah sekali mendengar ganti menteri ganti kurikulum. Sesungguhnya bukan itu yang mendasari persoalan perubahan kurikulum. Kita sebagai guru, orang tua, dan tenaga lainnya yang berkecimpung dalam pendidikan harus menyadari bahwa, dibalik perubahan-perubahan itu ada alasan yang mesti kita pahami dengan arif bijaksana. Memang benar pergantian kurikulum itu didasarkan pada perkembangan masyarakat jaman sekarang dan IPTEK yang sedang berkembang. Untuk itu, mau tidak mau, perubahan pasti akan dilakukan dan bukan hanya sekadar oleh kehendak dari pemerintah semata (cnnindonesia.com,; 2022). Utamanya adalah Guru itu sendiri yang harus berubah secara terus menerus sebagai proses belajar sepanjang hayat.
Perbaikan kurikulum adalah
suatu keharusan dan wajib bagi seorang guru professional. Perbaikan ini sangat
perlu dilakukan karena kondisi anak-anak di setiap kelas di setiap fase tidaklah
sama.metode belajar PBL mungkin cocok untuk untuk kelas fase C, tetapi belum
tentu cocok untuk fase A. guru harus tanggap terhadap situasi dan kondisi
belajar siswa. Guru harus siap mengadakan perbaikan atau revisi terhadap
kurikulum yang telah dirancang apabila ternyata tidak cocok dengan situasi dan
kondisi di kelas.
Sekali lagi ditekankan
bahwa, kualitas para guru dalam artian spirit berubah dan juga kedisiplinan
para guru dalam mendidik murid-murid telah menjadi bagian penting dalam
perubahan kurikulum. Ketika kurikulum berubah maka guru, tenaga kependidikan,
dan yang lainnyapun harus siap berubah untuk maju. Dengan demikian kurikulum berubah diimbangi
dengan perubahan yang lain maka tujuan pendidikan akan tercapai dengan mudah. Mengapa
Kurikulum harus berubah?....”Karena cara pandang kita terhadap dunia saat ini
sedang berubah” dan menurut saya jawaban ini layak untuk dipertahankan.
(Sumber: Koleksi foto Sekolah, 2022)
Kita tidak akan mungkin tetap
mengajar dengan cara yang kuno semisal ceramah dan hanya mengandalkan buku teks.
Tentu itu tidak akan relevan dan sesuai dengan tuntutan kebutuhan belajar siswa.
Pembelajaran tentunya juga akan menjadi membosankan. Selaku guru saat ini sudah
disediakan aplikasi Merdeka Mengajar tentunya sangat memudahkan guru untuk
berkembang dan memberikan layanan yang terbaik untuk kebutuhan belajar anak. Amatilah
anak-anak jaman sekarang, mereka sudah
lahir dengan teknologi disekitarnya.
Dinamika masyarakat yang di
sebabkan oleh berbagai faktor, menyebabkan gerakan masyarakat, baik vertikal
maupun horizontal membawa pengaruh besar bagi pengembangan pendidikan.
Berdasarkan faktor-faktor itulah, maka pemikiran kearah perbaikan kurikulum harus
di lakukan demi memenuhi cita-cita masyarakat untuk masa depannya.
Jadi dapat saya sampaikan
bahwa, Perubahan kurikulum dilakukan sebagai upaya penyesuaian yang dilakukan
untuk meningkatkan kesesuaian, kedayagunaan, keterlaksanaan dan keberhasilan program
kurikuler, intrkurikuler, dan ekstrakurikuler berdasarkan informasi yang
diperoleh melalui evaluasi menyeluruh.
faktor-faktor yang menyebabkan adalah perubahan sosial yang berdampak pada pendidikan, relevansi pendidikan dengan
kebutuhan masyarakat, persoalan mutu pendidikan, adanya pergeseran penekanan
tujuan pembelajaran., adanya pergeseran orientasi proses pembelajaran, studi
komparatif terhadap kurikulum Negara lain, tantangan kurikulum pada abad 21,
dan globalisasi dibidang pendidkan.
Sumber/Rujukan:
https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20170523112430-445-216635/rumitnya
kurikulum-pendidikan-kita (Diakses pada tanggal 04 Juli 2022)
https://karyakami09.wordpress.com/2018/04/17/makalah-perbaikan-kurikulum/
(Diakses pada tanggal 04 Juli 2022)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar